Layanan KAMI

Registrasi/ Pendaftaran Anggota Baru PERSAGI DPC KOTA MALANG dapat dilakukan di sini : DAFTAR ANGGOTA BARU

Sudah Pernah Menjadi Anggota? Daftar ulang disini : DAFTAR ULANG

Anggota Aktif DPC PERSAGI KOTA MALANG dapat dilihat di sini : ANGGOTA AKTIF

Penerbitan KTA Nasional, pembayaran iuran anggota, dan perpanjangan STR dilakukan melalui Continuing Professional Development (CPD) online pada alamat web: http://simk.persagi.org/

Apabila menemui kendala terkait SIPORLIN dan KTA silahkan mengisi formulir berikut: FORM MASALAH SIPORLIN DAN KTA

Tata Cara Pembayaran Iuran PERSAGI (KTA Nasional) dapat diunduh pada link berikut:

Tata cara pembayaran iuran tahunan

Langkah permohonan surat rekomendasi PERSAGI untuk pengurusan SIK atau SIP:

1. Mengisi Surat Rekomendasi SIK atau SIP sesuai dengan template pada file word (unduh disini)

2. Menyiapkan scan berkas persyaratan yang terdiri dari :

  • Surat Keterangan dari atasan / kepala tempat kerja
  • Ijazah terakhir
  • STR aktif yg masih berlaku
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) PERSAGI Nasional aktif yang masih berlaku
  • Bukti kecukupan 25 SKP yang telah diisikan pada CPD Online (pdf), hanya bagi yang mengajukan perpanjangan SIK/SIP (berlaku mulai 2 Januari 2024)

3. Mengirim softfile Surat Rekomendasi SIK/SIP beserta scan berkas persyaratannya ke email DPC PERSAGI Kota Malang dengan mencantumkan subjek email: Permohonan rekom SIK/SIP_Nama Pemohon

4. Setelah mendapatkan Surat Rekomendasi SIK/SIP, pemohon dapat mengurus pembuatan SIK/SIP di Dinas Kependudukan (Dispenduk) Kota Malang melalui web http://izol.malangkota.go.id. Kantor Dispenduk berada di Ramayana Lantai 3.

Langkah Permohonan Surat Keterangan Pindah Domisili/Cabang DPC PERSAGI:

1. Mengisi Surat Keterangan Pindah DPC sesuai dengan template pada file word (unduh disini)

2. Menyiapkan scan Kartu Tanda Anggota (KTA) PERSAGI Nasional aktif yang masih berlaku

3. Mengirim softfile Surat Keterangan Pindah DPC yang telah ditandatangani beserta scan KTA ke email DPC PERSAGI Kota Malang

dengan mencantumkan subjek email: Permohonan surat keterangan pindah DPC_Nama Pemohon

Langkah Pindah Domisili Secara Mandiri

SYARAT :
Surat Keterangan Pindah Cabang yg dikeluarkan DPC asal.

1. Buka https://simk.persagi.org

2. Lunasi iuran tahunan dahulu

3. Pilih menu Curriculum Vitae, lalu pilih Mutasi Keanggotaan

4. Isi data, upload Surat Keterangan Pindah Cabang dari DPC asal, simpan

5. Lakukan cek menu Private Area secara berkala untuk mengetahui apakah cabang keanggotaan sudah berpindah atau belum

Ketentuan Pengajuan SKP PERSAGI

1. PERSAGI memberikan nilai SKP untuk kegiatan seminar, temu ilmiah, workshop, diskusi panel, lokakarya, pelatihan yang berkaitan dengan keilmuan Gizi. 

2. Persyaratan dokumen untuk mengajukan SKP yaitu: 

  • Surat resmi dari instansi terkait untuk pengajuan SKP kepada DPP PERSAGI. 
  • Proposal kegiatan, berisi:  latar belakang kegiatan, tujuan, sasaran, waktu dan tempat pelaksanaan, pembicara dan materi yang disampaikan, susunan kepanitiaan, sumber dana/sponsorsip, rundwon acara lengkap (waktu/jam pelaksanaan, nama kegiatan, materi yang disampaikan, pembicara/moderator, penanggung jawab) dan lampiran CV dari setiap pembicara dan moderator. 

3. Kami menghitung nilai SKP berdasarkan waktu penyampaian materi gizi dan profil pembicara Ahli Gizi, untuk materi yang disampaikan 3-5 jam/ hari bernilai 1 SKP, >5-10 jam/hari bernilai 2 SKP, 11-30 jam diberikan nilai 3 SKP. 

4. Permohonan SKP minimal kami terima selambat-lambatnya 1 bulan sebelum kegiatan terlaksana.

5. Dokumen tersebut dapat disampaikan ke link : https://bit.ly/SKPDPPPERSAGI

Langkah mengajukan permohonan kredensial/re-kredensial melalui DPC PERSAGI Kota Malang: 

1. Mengajukan surat permohonan kredensial/re-kredensial dengan mengetahui Pimpinan Institusi/Rumah Sakit kepada Ketua DPC PERSAGI Kota Malang, dikirim ke email DPC PERSAGI Kota Malang
2. Mendapat balasan dari DPC PERSAGI Kota Malang

3. Mengikuti alur pengajuan kredensial/re-kredensial (unduh disini)

4. Mengisi form pengajuan kredensial/re-kredensial (unduh disini) dan form self-assessment (unduh disini) dan memindai (scan) dokumen pendukungnya dalam bentuk PDF 
5. Seluruh form dan dokumen pendukung dikirim lengkap ke email DPC PERSAGI Kota Malang

 

Pertanyaan terkait kredensial dapat disampaikan ke no. WhatsApp 081 330 542 395 (Ibu Laksmi Karunia)

Pemberian surat rekomendasi dari DPC PERSAGI Kota Malang hanya diperuntukkan bagi pemohon yang bertempat kerja di wilayah Kota Malang. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kesekretariatan:

email: dpcpersagikotamalang@gmail.com

DPC PERSAGI KOTA MALANG

Jl. Sisingamangaraja 42 Malang 65123

Jawa Timur – Indonesia

KONTAK KAMI

KERJASAMA

HUBUNGI KAMI UNTUK KERJASAMA